Rabu, 01 Agustus 2012

SAHAM DAN OBLIGASI MENURUT HUKUM ISLAM PERSPEKTIF ULAMA' KONTEMPORER



Pendahuluan

Saham dan obligasi adalah termasuk sistem ekonomi modern (mu’amalah mu’aashirah), dan kiranya masih sedikit penulis (maksudnya ulama’) yang membahasnya dalam perspektif hukum Islam, padahal umat Islam telah lama dihadapkan dengan fenomena mu’ammalah tersebut sebagai akibat globalisasi ekonomi dan moneter serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern (IPTEK).
Sebelum berbicara tentang hukum saham dan obligasi menurut pandangan hukum Islam, tentunya lebih dahulu harus difahami tentang apa essensi (hakikat) serta seluk beluk saham dan obligasi itu menurut kacamata ilmu ekonomi walaupun secara singkat.
Saham dan obligasi dua masalah terdapat persamaan dan perbedaan. Persamaan antara saham dan obligasi, ialah kedua-duanya merupakan surat berharga (efek) yang hanya dapat diperoleh di “bursa efek”  atau “pasar modal” dengan jalan membeli.