Hari Senin 13 Agustus 2012,
saat jarum jam menunjuk pada pukul 17.10 WIB
adalah saat yang paling membanggakan dan membahagiakan bagi Bapak Dr. H.
Sriyatin Shodiq, MA. (Pak Sri) dan keluarga; Saat Prof. Dr. H. Burhan
Jamaluddin, MA. selaku Ketua Team Penguji Promosi Doktornya berdiri diatas
podium mengumunkan hasil ujian sang Promofendus dinyatakan lulus dan berhak
memperoleh gelar doktor dengan predikat “cumlaude”. Dengan
demikian barisan cendekiawan doktor di bidang “Ilmu Falak” bertambah lagi
setelah secara berturut-turut: Dr. H. Susiknan Azhari, MA (Penguji Utama) dengan
disertasinya yang berjudul “Penggunaan Sistem Hisab dan Rukyat di
Indonesia” (2006);Dr. H. Abd. Salam, MA, dengan disertasi berjudul “Tradisi
Fikih Nahdlatul Ulama Tentang Penentuan Awal Bulan Islam” (2008); Dr.
K.H. M. Ma’riafat Imam, MA. dengan disertas berjudul “ Kalender Islam
Internasional, Analisis Tentang Perbedaan Sistem” (2009); Dr. H.
Asadurahman, MA, dengan disertasi berjudul “Kebijakan Pemerintah
Indonesia Tentang Hisab dan Rukyat” (2011).
Kebanggaan dan kegembiraan tersebut tentunya tidak hanya bagi Pak Sriyatin dan keluarga, tetapi juga bagi segenab warga Peradilan Agama dimana Pak Sriyatin mengabdikan diri.
Tulisan ini dimaksudkan
untuk memberikan apresiasi dari seorang senior, teman sekaligus murid beliau;
Dr. H. Sriyatin Shodiq, MA. saya pandang
sebagai yunior, karena di Persyarikatan Muhammadiyah di tahun 1988an, saya
sudah menjadi Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bondowoso, sementara
beliau (Pak Sri) masih menjalani pengkaderan Muhammadiyah yang diselenggarakan
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur peserta/utusan PDM Lamongan; saya sebagai
teman, karena saya dan beliau sama-sama mengabdi di Pengadilan Agama dan
disetiap saat jika saya ingin mendapatkan pegetahuan tentang Ilmu Hisab sebagai
kelengkapan tulisan-tulisan saya di media, maka kepada beiau saya bertanya; Saya
sebagai murid, karena di tahun 1993an saya belajar berbagai sistem Ilmu Hisab
kepada beliau dalam kursus dan pelatihan Hisab-Rukyat yang diselenggarakan oleh
Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur. Itulah hubungan kultural dan sosiologis
antara saya dengan Bapak Dr. H. Sriyatin Shodiq, MA. sang doktor yang dinilai oleh
promotor-promotornya Prof. Dr. H. M. Ridwan Nasir, MA. dan Prof. Dr. H. Zainul
Arifin, MA. sebagai promofendus paling aktif, semangan dan rajin konsultasi di
tengah-tengah kesibukannya sebagai hakim di Pengadilan Agama Sidoarjo sehingga
beliau palng cepat menyelesaikan studi S-3nya di IAIN Surabaya.
Kepeloporan Islam Di Bidang Ilmu Falak
Ilmu
Hisab atau biasa disebut Ilmu Falak, ilmu miqot, ilmu rasd
dan ilmu hai”ah, bahkan sering pula disamakan dengan astronomi yang
adalam bahasa kitabnya disebut “falaq al-ilmi” merupakan salah
satu ilmu keislaman yang terlupakan. Padahal ilmu ini telah dikembangkan oleh
ilmuwan-ilmuwan muslim sejak abad keemasan. Pada saat itu perkembangan ilmu falak
menandai majunya peradaban Islam yang melahirkan ilmuwan-ilmuwan tingkat dunia
seperti Al-Khwarizmi, Nashiruddin At-Thusi, Al-Farghani, Al Biruni dan
lain-lain yang saat itu dunia barat masih dalam masa kegelapan;
Al-Biruni misalnya, di
dunia barat dikenal dengan nama “Aliboron” , ilmuwan terbesar
yang pernah ada dalam sejarah, namanya dikenal luas melampaui zamannya baik di
dunia Islam maupun Barat. Ilmuwan dunia yang dikenang di “bumi dan di Bulan”,
Sejarawan George Sarton menyebut abad kesebelas Masehi sebagai “era Al-Biruni”
yang bidang keahliannya meliputi astronomi, fisika, antropologi, psikologi,
kimia, sejarah, geografi, geologi, geodesi, matematika, farmasi, filosofi,
farmasi, matematika dan ia juga guru agama (ulama’). Beliau adalah orang
yang pertama yang melakukan eksperimen untuk memahami fenomena astronomi,
beliau dapat menjelaskan secara rinci peristiwa gerhana matahari dan gerhana
bulan, serta posisi bintang-bintang secara akurat pada saat gerhana bulan.
Ilmu Falak pada masa
sekarang ini telah menjadi ilmu yang
langka dan ketinggalan zaman. Literatur-literatur baru sangat sulit didapatkan
bahkan nyaris tidak ada. Padahal sesungguhnya ilmu ini sangat penting bukan
saja karena berkaitan dengan penetuan waktu untuk beribadah, tetapi lebih dari
itu studi dibidang ilmu ini memiliki makna yang lebih penting dalam mengapresiasi
peradaban islam, karena jatuh bangunnya suatu umat/bangsa bergantung kepada
kemajuan ilmu pengetahuannya. Tidak salah jika ada orang mengatakan bahwa “Ilmu
Falak” dalam peradaban Islam telah mengalami stagnasi. Padahal Islam mempunyai
warisan yang luar biasa dibidang ilmu-ilmu pasti pada zaman klasik dan
pertengahan Islam seperti matematika, falak, fisika, kimia kedokteran, geografi
dan lain-lain. Hal ini menunjukkan bahwa kajian Falak belum berjalan seiring dengan
kemajuan Ilmu pengetahuan lain; Kajian Ilmu Falak di Indonesia lebih didominasi
pada persoalan berkaitan dengan peribadatan (ritual) seperti menghitung
arah qiblat, membuat jadwal imsakiyah (waktu shalat) dan menentukan awal
bulan kamariyah khususnya Ramadlan, Syawwal dan Dzulhijjah serta menghitung
terjadinya gerhana.
Kajian Ilmu Falak di Indonesia
Yahya Syami memetakan
perkembangan ilmu falak menjadi dua fase, yaitu fase pra-Islam (Mesir kuno,
Mesopotomia, Cina, India, Perancis dan Yunani) dan fase Islam. Fase Islam
ditandai dengan penerjemahan karya-karya bangsa Yunani ke dalam bahasa Arab
yang kemudian ditindak lanjuti dengan penelitian-penelitan yang menghasilkan
teori-teori baru seperti Al-Kwarizmi dengan magnum opusnya Kitab
Al-Mukhtashar fi Hisab al-Jabr wa Muqobbalah. Kitab ini sangat mempengaruhi
cendekiawan Eropah yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan
Inggis. Di Indonesia Ilmu Falak juga mengalami perkembangan pesat sehingga
lahirlah tokoh-tokoh falak Indonesia misalnya Taher Jamaluddin Al-Azhari
Al-Falaki, Syekh Ahmad Khatib Minangkabaw, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari,
Ahmad Rifa’i dan K. H. Sholeh Darat, generasi ilmu falak belakangan (khalaf)
di Indonesia adalah Syekh Jamil Djambek, K. H. Ahmad Dahlan dan diteruskan oleh
anak-anaknya Sa’dududdin Djambek dan Siraj Dahlan (1330-1398 H/1911-1977 M).
Diantara murid Saado’eddin Djambek yang menjadi tokoh hisab adalah H. Abdur
Rachim yang pernah menjabat Ketua Bagian Majlis Tarjih dan Pengembangan
Pemikiran Islam Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Menurut Bapak Drs. H.
Taufiq, SH. M.H. mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung R.I, kajian Ilmu Falak/Hisab
di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran ulama Mesir. Kitab-kitab ilmu
falak di Indonsia kebanyakan merupakan pencakokan dari kitab hisab Al-Mathla’
al-Said ala Rasdil al-Jadid yang
memunculkan kitab-kitab ilmu falak terkenal di Indonesia. Kitab dimaksud antara
lain adalah : Al-Khulashatul Wafiyyah oleh. K.H. Zubair Umar
Al-Jailani (Salatiga); Hisab Hakiki oleh K.R.T. Wardan
Diponingrat (Yogyakarta); Badiatul Mitsal oleh K.H. Ma’sum bin
Ali (Jombang) dan AlManak Menara Kudus oleh K.H. Turaihan Ajhuri
(Kudus). Setelah munculnya kitab-kitab cangkokan tersebut nyaris tidak ada lagi
guru-guru “besar” yang menggeluti ilmu ini. Padahal perkembangan
keilmuan tidak bisa lepas dengan keberadaan guru besar yang handal dengan
karya–karya yang bertaraf internasional. Disinilah kelemahan studi keislaman
dibidang ilimu hisab/falak. Sementara ilmu-ilmu lain yang berkitan erat dengan
itu yaitu ilmu Astronomi di Indonesia sangat pesat dan menggembirakan.
Sederetan pakar dapat disebut, misalnya : Prof. Dr. Bambang Hidayat, Prof. Dr.
H. Muji Raharta, Prof. Dr. Djoni N. Dawanas dan Prof. Dr. Thomas Jamaluddin
(LAPAN). Mereka inilah yang banyak mewarnai perkembangan astronomi di
Indonesia.
Saat ini perbincangan ilmu
falak alias ilmu hisab dalam wilayah global dirasa sangat mengembirakan,
sayangnya di Indonsia terkungkung oleh rutinitas hanya menghitung ijtimak
(conjungtion) untuk dijadikan patokan penentuan awal komariyah dengan berbagai
kriterianya dan argumen fikihnya, yang kemudian kerapkali memunculkan hiruk
pikuk dan sikap pro-kontra saat menentukan 1 Syawwal dan 1 Ramadlan. Studi
Hisab/Falak amat miskin karya baru yang monumental, sehingga tidak salah kalau
Amin Abdullah menyimpulkan bahwa dalam priode paska kolonial hingga paska orde baru
para ahli falak lebih banyak terkungkung oleh teori-teori klasik. Fenomena
minimnya hasil penelitian dalam bidang falak merupakan salah satu sebab
munculnya “pensakralan” pemikiran falak yang telah ada walaupun telah
usang dan ketinggalan zaman.
Dr. H. Sriyatin Shodiq, MA.
membelalakkan mata kita betapa di Indonesia telah terjadi “pensakralan” itu.
Karena dalam temuan empiriknya untuk menentukan awal Ramadlan, awal Syawwal dan
10 Dzulhijjah di Indonesia ditemukan bahwa masing-masing komunitas ummat Islam
mempedomani dengan kukuh metode dan sistem hisab yang diyakini kebenarannya
masing kelompok umat Islam, tanpa menoleh bahkan bisa dikatakan apriori
dengan sistem dan metode hisab yang dipakai oleh kelompok lain yang ada
disampingnya. Padahal studi falak dalam arti kegiatan keilmuan nuananya
demikian kaya sehingga bersifat fisibilism of knowledge; dimungkinkan untuk
senantiasa diubah, dikembangkan, dipebaiki, dirumuskan ulang, disempurnakan
sesuai dengan semangat zaman yang melingkupinya. Dengan demikian maka studi
falak sebenarnya tidaklah bersifat statis; tidak boleh diubah dan tidak boleh
dirumuskan kembali, tetapi sebaliknya ia adalah bersifat dinamis, bahasa santrinya
“qoobilun li al-taghyir wa al-niqas wa tajdiid” sesuai dengan
arus perubahan zaman yang selalu dialami oleh ummat manusia ini. Jalan
pemikiran yang demikian mengoptimiskan kita umat Islam di Indonesia suatu saat
akan dapat mengakhiri perbedaan dalam menentukan awal dan akhiri puasa Ramadlan
ke depan.
Temuan Empirik
Disertasi
Pak Sriyatin menyajikan, bahwa dalam sosio astronomi di Indonesia ditemukan
berbagai ragam sistem hisab, jumlahnya tidak tanggung-tanggung, ada sebanyak 60
model, metode dan sistem yang dipegang kukuh oleh komunitas-komunitas ummat
Islam Indonesia. Pemerintah mempunyai model sendiri, Ormas-ormas besar Islam
seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Persis, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia
dan lain-lain sampai komunitas kecil seperti pengikut-pengukut berbagai aliran
“thariqoh” sampai pada kelompok terkecil dalam lembaga Pondok Pesantren
dan kajian-kajian (halaqoh-halaqoh) di suatu masjid saja kadang
mempunyai metode dan sistem hisab yang dijagokan. Akibatnya dalam penetuan awal
Ramadlan atau awal Syawwal sering terjadi perbedaan. Contoh konkrit dan baru adalah
sebagaimana penetapan awal Ramadalan 1433 H ini terjadi perbedaan; Ada yang
memulai puasa pada tanggal 20 Juli 2012 dan ada yang tanggal 21 Juli 2012;
bahkan penetuan jatuhnya tanggal 1 Syawwal 1433 H. kemarin lebih fareasi, ada
yang berhari raya tanggal 18, 19 dan ada yang tanggal 20 Agustus 2012.
Dari berbagai ragam metode
dan model tersebut dapat dikelompokkan menjadi empat:
-
Pertama,
model hisab ‘urfi, almanak, takwim dan penanggalan, yaitu hisab ‘urfi
khamasi’ yang dipedomani pondok pesantren Mahfilud Durar Jelbuk Jember,
almanak hisab Munjid yang dipedomani tarekat Naqsabandiyah Pasar Baru Padang,
Takwim Khamsiyah dan Arba’iyah yang dipedomani tarekat
Syattariyah Padang, dan penanggalan Aboge yang dipedomani tarekat Syattariyah
Ngawi.
-
Kedua,
Model hisab hakiki, yaitu hisab hakiki taqribi yang dipedomani masjid jamik
al-Mansur/Lembaga al-Khairiyah al-Mansuriyah Jembatan Lima Jakarta Barat, hisab
hakiki wujud al-Hilal yang dipedomani Muhammadiyah.
-
Ketiga, model
perpaduan hisab rukyat dan imkan al-Ru’yah, yaitu rukyat hisab yang dipedomani
Nahdatul Ulama, hisab imkan al-Ru’yah tanpa rukyat yang dipedomani Persatuan
Islam, memadukan hisab dan imkan al-Ru’yah yang dipedomani Badab Hisab Rukyat
Kementrian Agama dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.
-
Keempat, model
rukyat, yaitu mengutamakan rukyat daripada hisab yang dipedomani pondok
pesantren al-Husiniyah Cakung Jakarta Timur, dan rukyat hilal dengan kasat mata
(melihat hilal langsung) yang dipedomani tarekat NaqsabandiyahKApas Dukuh Klopo
Jombang.
Implementasi sosiologis,
penetapan awal Ramadlan dan Syawwal ditemukan berbagai ragam dan tipologi
otoritas sosial masyarakat, sebagaimana teori Weber: rational-legal-authority,
traditional authority dan charismatic authority. Dalam studi ini
ditemukan otoritas sosial dibedakan tiga
kelompok:
-
Pertama, otoritas
rasional-formal-resmi, kelompok sosio-mayoritas. Kelompok ini secara formal dan
resmi didukung oleh kekuasaan pemerintah
sebagai uli al-Amr.
-
Kedua, otoritas
karismatik-kolektif, kelompok sosio-kolegial. Kelompok ini dimiliki secara kolektif
organisasi Islam, seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Persatuan Islam dan
Dewan Dakwah Islam Indonesia.
-
Ketiga, otoritas
tradisional-sosio kultural. Kelompok ini dimiliki pada lembaga keagamaan Islam,
seperti tarekat Syattariyah Padang dan Ngawi, tarekat Naqsyabandiyah Padang dan
Jombang, pondok pesantren Mahfilud Duror Jember dan Al-Husiniyah Jakarta dan
masjid jamik al-Mansur Jakarta.
Keputusan Menteri Agama RI
tentang penetapan tanggal 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 10 Dzulhijah dalam sidang
isbat memadukan kombinasi metode hisab dan rukyat dengan kriteria imkan
al-Ru’yah, semua kebijakan politik Menteri Agama berusaha menyatukannya dan
keputusannya cenderung kepada metude rukyat daripada hisab. Kecenderungannya
pada metode rukyat banyak ditemuan bahwa menurut perhitungan hisab posisi ketinggian hilal masih dibawa ufuk dan
bahkan belum terjadi ijtimak, Kementrian Agama tetap memerintahkan rukyat hilal
dan menyelenggarakan sidang isbat. Pemerintah menerapkan kriteria imkan
al-Ru’yah ketinggian hilal 2 derajat, sering terjadi kontroversi dan
berbeda penetapannya dengan organisasi Islam, kriteria imkan al-Ru’yah secara
astronomi ketinggian hilal 2 derajat belum teruji secara empiris.
Dalam perpektif
sosio-politik, semua kebijakan politik Menteri Agama keputusanya cenderung pada
metode rukyat dari pada metode hisab dengan menerapkan kriteria imkan
al-Ru’yah. Implementasi keputusannya, tetap memberi toleransi dan kebebasan
bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya dan ditemukan
bahwa umat Islam Indonesia mempunyai pimpinan otoritas yang kuat dan uli
al-Amr sendiri-sendiri berkaitan dengan penetapan tanggal 1 Ramadhan, 1
Syawal dan 10 Dzulhijah.
Dalam sosio-astronomi di
Indonesia ditemukan berbagai ragam sistem hisab al-Kutub al-Hisabat
al-Ma’rufat sebanyak 60 sistem, implementasi penentuan awal bulan Qamariyah
dapat “dipastikan” atau “kecenderungannya” sering terjadi perbedaan penuntuan
tanggal 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 10 Dzulhijah. Secara umum dapat dikelompokkan
menjadi tiga:
-
Pertama, kelompok
memulai puasa dan lebaran “duluan” disebut kelompok “al-Awwalun” atau “beda
awal”.
-
Kedua, kelompok
memulai puasa dan lebara “bersamaan” dengan keputusan pemerintah, disebut
kelompok “al-Wusta” atau “kelompok
tengah”.
-
Ketiga, kelompok memulai puasa dan lebaran “akhir”
atau “belakangan” , disebut kelompok “al-Akhirun” atau “beda akhir”
Kebijakan politik dan
keputusan Menteri Agama dalam menerapkan kriteria imkan al-Ru’yah dalam penetapan tanggal 1Ramadhan, 1 Syawal,
dan 10 Dzulhijjah dapat dibedakan menjadi tiga tipologi.
-
Pertama, Menteri Agama yang berlatar belakang
diplomatik, TNI/teknorat dan politik, kebijakannya cenderung
“konsisten-kontroversi”, implementasi keputusannya sering terjadi perbedaan.
-
Kedua, Menteri
Agama yang berlatar belakang ulama dan akademik, kebijakannya cenderung
“dinamis-pragmatis”, implementasi keputusannya dapat menetralisir dan
mengurangi ketegangan di kalangan umat Islam.
-
Ketiga,
Menteri Agama yang berlatar belakang akademik, kebijakannya cenderung
”kooperatif-dialogis”, implementasi keputusannya kesepakatan dan dapat diterima
semua pihak demi menjaga persatuan dan kemaslahatan umat Islam.
Rekomendasi
Kiranya
telah menjadi tradisi keilmuan dari dasar temuan-temuan empiriknya untuk
memberikan rekomendasi kepada lembaga yang berkompeten agar temuan tersebut
terintegrasi dalam kebijakan Pemerintah; Kementrian Agama bersama Majelis Ulama
Indonesia (MUI) diharapkan terus mengupayakan terwujudnya gagasan penyatuan
kalender Islam dengan sungguh-sungguh antara pemerintah, pimpinan organisasi
Islam dan pihak-pihak yang terkait dengan terus melakukan kajian akademik dan
empirik dengan pendekatan historis, sosiologis, hukum Islam, astronomis, hukum,
politik dan filosofis.
Ketika
Prof. Dr. H. Burhan Jamaluddin, MA. (Ketua Penguji) mengajukan pertanyaan,
apakah ummat Islam di Indonesia ini bisa disatukan dalam menentukan awal
Ramadlan dan awal Syawwal,,,?; Beliau (Pak Sriyatin) menjawab dengan nada sangat
optimis bahwa “bisa,, !”. Penyatuan takwim Islam bisa terwujud
apabila pemerintah, pimpinan organisasi Islam, para ahli hisab-rukyat dan
astronomi melakukan kajian secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai
aspek yang menjadi kendala penyatuan kalender Islam.
Politik
penyatuan kalender Islam di Indonesia harus memperhatikan empat dimensi yaitu :
1.
Ada kesepakatan
kriteria awal bulan kamariyah secara astronomi modern;
2.
Ada kesepakatan madzhab
fikih hisab dan rukyat;
3.
Ada dukungan sosial
politik pemerintah yang kuat dengan membuat regulasi peraturan
perundang-undangan;
4.
Itsbat awwal bulan
kamariyah harus dilakukan oleh pemerintah.
Untuk mewujudkan gagasan Kalender
Islam Tunggal yang dapat mengakhiri perbedaan penetapan awal Ramadhan dan awal
Syawwal, Pemerintah harus aktif mendialogkan tidak hanya di saat sidang itsbat,
tetapi harus aktif memberikan stimulasi pelaksanaan tingkat mu’tamar dan munas
organisasi dan lembaga-lembaga Islam yang ada di Indonesia ini khusus
membicarakan masalah penyatuan kalender tunggal dan atas biaya pemerintah.
Kalau gagasan ini bisa dilaksanakan, maka tahun 2015 nanti optimis ummat Islam
Indonesia bisa bersatu dalam mengawali dan mengakhi puasanya.
Disertasi setebal 500
halaman tersebut tidak mungkin dapat digambarkan dalam rubrik yang terbatas dan
singkat ini, semoga kita dapat membacanya nanti setelah diterbitkan menjadi
buku oleh Penerbit IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Saya merasa beruntung
sekali dapat menyaksikan beliau dalam ujian terbuka saat itu, satu hari sebelum
bersiap-siap mengikuti pelantikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo
di Pengadilan Tingga Agama Surabaya tanggal 14 Agustus 2012 yang sebelumnya
saya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng Sulawesi Selatan.
Karena saya tahu keilmuan
beliau, akhirnya saya ucapkan “anda pantas bergelar doktor bahkan saat sebelum
kuliah S-3”, he he he; selamat unior,,, selamat teman,,,, dan selamat
guruku,,,! semoga anda sekses selalu. Aamiin.
Apresiasi dari muridmu;
Abd. Salam.
Taipan Indonesia | Taipan Asia | Bandar Taipan | BandarQ Online
BalasHapusSITUS JUDI KARTU ONLINE EKSKLUSIF UNTUK PARA BOS-BOS
Kami tantang para bos semua yang suka bermain kartu
dengan kemungkinan menang sangat besar.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
Cukup Dengan 1 user ID sudah bisa bermain 7 Games.
• AduQ
• BandarQ
• Capsa
• Domino99
• Poker
• Bandarpoker.
• Sakong
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
• FaceBook : @TaipanQQinfo
• WA :+62 813 8217 0873
• BB : D60E4A61
Come & Join Us!!